Jumat, 14 Mei 2010

Tujuan Nasional

Tujuan nasional bangsa Indonesia secara jelas termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, yaitu ada 3:
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
2. Memajukan kecerdasan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,
3. Ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar